Deskripsi
Sucikan Harta dan Jiwa Dengan BerZakat
“Ambillah Zakar dari Harta mereka, guna menbersihkan dan mensucikan mereka dan berdo’a lah Untuk Mereka
Sesungguh nya D
do’a Mu itu menumbuhkan Ketentraman jiwa bagi mereka
Allah Maha Mendengar Maha Mengetahui
( Qs At taubah 103)
Zakat adalah Harta wajib di takarkan oleh seorang muslim atau badan usaha Untuk di berikan kepada yang Berhak Menerima sesuai Syariat
Zakat terbagi 2 , yakni :
Zakat Mal atau Zakat Harta ( Nisab 85 gram Emas) :
1. Zakat Mal Atau Zakat Harta Adalah Zakat yang di kenakan atas jenis harta , yang secara zata maupun subtansi perolehan nya tidak bertentangan dengan ketentuan ketentusn Agama , sebagai contoh zakat mal terdiri dari atas Uang, Emas , surat berharga , Penghasilan profesi dan sebagai nya
2. Zakat Fitrah ( 2,5 kg beras)
Zakat Fitrah adalah Zakar yang diwajibkan atas diru setiap individu , laki laki maupun perempuan yang berkemampuan sesuai syarat syarat yang d tentukan
Sahabat baik Mari bahagiakan Para Dhuafa , Anak anak Yatim Piatu dan Para Mustahiq Dengan Zakat Anda ada sebagian dari mereka yang butuh Pertolongan kita Entah untuk makan , untuk hidup atau keperluan mendesak lain nya
Sahabat Baik Mungkin tangan kita tak bisa merengkuh mereka
Namun Zakat kita bisa sampai ke mereka
Donatur
Rp. 30.001
Donni SukmaRp. 50.001
Warman WarmanRp. 250.001
Roswita Dewi