Sucikan Harta dan Jiwa Dengan BerZakat

Rp. 330.003

terkumpul dari Rp. 1.000.000.000

0 % tercapai

Campaign sudah berakhir.

Sucikan Harta dan Jiwa Dengan BerZakat

Kategori:

Deskripsi

Sucikan Harta dan Jiwa Dengan BerZakat


“Ambillah Zakar dari Harta mereka, guna menbersihkan dan mensucikan mereka dan berdo’a lah Untuk Mereka
Sesungguh nya D
do’a Mu itu menumbuhkan Ketentraman jiwa bagi mereka
Allah Maha Mendengar Maha Mengetahui
( Qs At taubah 103)

Zakat adalah Harta wajib di takarkan oleh seorang muslim atau badan usaha Untuk di berikan kepada yang Berhak Menerima sesuai Syariat

Zakat terbagi 2 , yakni :

Zakat Mal atau Zakat Harta ( Nisab 85 gram Emas) :
1. Zakat Mal Atau Zakat Harta Adalah Zakat yang di kenakan atas jenis harta , yang secara zata maupun subtansi perolehan nya tidak bertentangan dengan ketentuan ketentusn Agama , sebagai contoh zakat mal terdiri dari atas Uang, Emas , surat berharga , Penghasilan profesi dan sebagai nya

2. Zakat Fitrah ( 2,5 kg beras)
Zakat Fitrah adalah Zakar yang diwajibkan atas diru setiap individu , laki laki maupun perempuan yang berkemampuan sesuai syarat syarat yang d tentukan

Sahabat baik Mari bahagiakan Para Dhuafa , Anak anak Yatim Piatu dan Para Mustahiq Dengan Zakat Anda ada sebagian dari mereka yang butuh Pertolongan kita Entah untuk makan , untuk hidup atau keperluan mendesak lain nya

Sahabat Baik Mungkin tangan kita tak bisa merengkuh mereka
Namun Zakat kita bisa sampai ke mereka

Donatur

  1. Rp. 30.001

    Donni Sukma
  2. Rp. 50.001

    Warman Warman
  3. Rp. 250.001

    Roswita Dewi